get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Mama Muda Cantik di Jambi Bersetubuh dengan Dua Anak Laki-laki

Warga Suku Anak Dalam Tembak 3 Satpam Perusahaan Sawit, Wakapolda Jambi: Pelaku Lari ke Hutan

Rabu, 03 November 2021 | 11:08 WIB
header img
Tampak senjata api rakitan yang diserahkan Suku Anak Dalam Jambi. (Ist)

Terpisah, Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, menyampaikan pasca terjadinya konflik antara warga SAD dan PT PKM, pihaknya telah mengumpulkan senjata api rakitan ilegal jenis kecepek dari warga SAD.

"Kecepek yang berhasil kami kumpulkan, yaitu sebanyak 16 pucuk, dengan rincian 4 pucuk kecepek dari Kades Pancakarya, Kecamatan Limun, 3 kecepek dari Kades Lubuk Jerung, Kecamatan Air Hitam, 4 kecepek dari Kades Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam dan 5 kecepek dari Kades Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin," ujarnya.

Selain itu, Sat Reskrim Polres Sarolangun juga mengamankan bahan kimia jenis kalium nitrat (sendawa) yang didapat dari beberapa toko yang berada di wilayah Sarolangun.

"Bahan jimia tersebut digunakan untuk membuat racikan campuran nesiu yang digunakan untuk senjata api jenis rakitan laras panjang (kecepek) sebanyak 12 Kg," tandas Sugeng Wahyudiyono.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut