JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) untuk sementara membuka kembali layanan PayPal pada Minggu (31/7/2022).
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pengguna PayPal dapat memindahkan kembali dana yang tersimpan.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," ungkapnya.
Samuel menambahkan, pembukaan sementara pada aplikasi PayPal dilakukan selama 5 hari kerja yaitu hingga tanggal 5 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.
Masyarakat diminta untuk memanfaatkan dengan baik dari waktu yang sudah diberikan untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.
Kominfo melakukan pemblokiran pada aplikasi PayPal pada Sabtu (30/7/2022), dikarenakan aplikasi tersebut belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Sedangkan masyarakat pengguna aplikasi PayPal banyak mengajukan protes dari tindakan yang dilakukan Kominfo. Akibat pemblokiran tersebut, banyak pengguna yang merasa kebingungan karena masih memiliki dana, namun tidak bisa dicairkan.
PayPal adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri. Platform ini banyak digunakan mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas, atau kreator konten.
Editor : Pepih Nurlelis