JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Gara-gara belum mendaftarkan dirinya sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah situs.
Ada beberapa situs yang diblokir oleh Kominfo seperti Steam dan Epic Games.
Jelas saja pemblokiran ini membuat para gamer kecewa.
Platform game terbesar untuk PC yang banyak menjual game berkualitas ini memiliki pengaruh besar bagi para penikmat game di Indonesia.
Tak hanya penyedia game saja sistem pembayaran luar negeri untuk game tersebut juga ikut diblokir oleh Kominfo.
Sehingga saat ini para pengguna Internet di Indonesia termasuk ISP telah terkena dampak dari pemblokiran ini.
Banyak youtuber dan konten kreator sosial media lain yang mengangkat konten gaming dalam channelnya mengeluh terhadap kebijakan Kominfo ini.
Sejak awal kebijakan Kominfo ini memang banyak menimbulkan kontroversi dari berbagai pihak.
Walaupun tujuannya mendata situs atau aplikasi yang ada di Indonesia, tetapi melakukan blokir pada situs tersebut masih belum bisa diterima oleh sebagian orang.
Meski demikian, ternyata masih ada cara yang dilalukan untuk membuka Steam dan Epic Games.
Berikut caranya seperti dirangkum dari Sindonews. Cara membuka blokir menggunakan DNS dan tanpa harus menggunakan aplikasi lain seperti dilansir dari berbagai sumber :
- Pertama, Bukalah menu Control Panel
- Kemudian, Buka Network and Internet
- Pilih Klik view network status and tasks
- Pilih Internet yang digunakan (Ethernet/Wifi)
- Klik opsi properties
- Klik IPv4 lalu klik properties
- Setelah itu klik Use the following DNS server addresses
- Selanjutnya, atur DNS seperti berikut:
- 1.1.1.1
- 1.0.0.1
- Lakukan hal yang sama juga pada IPv6
- Atur DNS sebagai berikut :
- 2606:4700:4700::1111
- 2606:4700:4700::1001
Atau bisa juga menggunakan DNS Cloudflare Caranya sebagai berikut :
- Buka link https://1.1.1.1 dari browser
- Unduh aplikasi 1.1.1.1 sesuai perangkatmu
- Install dan jalankan aplikasinya
- Tekan tombol switch ke posisi On
Demikian cara untuk membuka blokir Kominfo menggunakan DNS. Cukup mudah, karena tanpa aplikasi tambahan. Silakan mencoba.
Editor : EldeJoyosemito