Kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 27 Oktober 2021 di ruang sang Dekan.
Nah, kasus ini pun menjadi viral. Mengalami pelecehan seksual tersebut, korban akhirnya menempuh jalur hukum.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, bahwa pihaknya dihubungi oleh korban . Dimana rencananya hari ini ingin mendatangi Polresta Pekanbaru.
"Insya Allah mau laporan ke Polresta yang bersangkutan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi kepada MPI Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan, sebenarnya pihak Polresta Pekanbaru ingin menjemput bola dalam kasus ini. Dimana penyidik akan mendatangi korban awalnya.
"(Dia) lansung komunikasi yang mengaku sebagai korban. Namun yang bersangkutan tadi malam masih bekerja. Kami menawarkan diri untuk menjemput bola mendatangi. Namun, yang bersangkutan hari ini mau datang ke Polresta," terangnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta