get app
inews
Aa Read Next : Kisah Irjen Ferdy Sambo Undang Tukang Potong Rambut ke Rumah Dinas Dua Minggu Sekali  

Pengacara Bharada E Sebut Brigadir J Ditembak Kliennya Disusul Penembak Lainnya, Siapa?

Senin, 08 Agustus 2022 | 13:11 WIB
header img
Bharada E alias Richard Eliezer bukan satu-satunya pelaku penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Dok )

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bharada E alias Richard Eliezer bukan satu-satunya pelaku penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan

Pengacara Bharada E Muhammad Burhanuddin mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kliennya Brigadir J tidaknya hanya ditembak oleh kliennya saja. Melainkan ada pelaku lainnya.

Burhanuddin mengatakan, pada tragedi penembakan Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, kemudian dilanjutkan pelaku lain.

“Penembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Menurut Burhanuddin, berdasarkan pengakuan kliennya, tidak ada aksi tembak menembak seperti yang beredar di masyarakat. Menurutnya, tidak ada balasan tembakan dari mendiang Brigadir Yosua.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," tutupnya.

Sebelumnya, Ajudan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal ditetapkan tersangka pasal pembunuhan berencana oleh Tim khusus Polri. Brigadir Ricky diduga terlibat dalam kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, adapun Brigadir Ricky tak hanya ditangkap. Melainkan sudah ditahan dan mendekam di Bareskrim Polri.

Brigadir Ricky dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Melihat pasal itu, RR terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut