get app
inews
Aa Read Next : BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah

Jadwal BLT UMKM atau BPUM, Cek Cara Pencairannya

Minggu, 07 November 2021 | 13:24 WIB
header img
Ilustrasi BLT.(Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM dipastikan pada pekan pertama atau kedua November. Bantuan senilai Rp1,2 juta untuk 100 ribu pelaku usaha sudah selesai proses persiapannya.

"Insha Allah pertengahan atau minggu pertama November," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, akhir pekan lalu.

BLT UMKM telah disalurkan ke 12,7 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran BLT UMKM tahun 2021 per September telah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro. Artinya realisasinya telah mencapai 99,2% sehingga, hanya tinggal 100 ribu UMKM yang belum mendapatkan BPUM 2021.

"BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap di mana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro," ujar Eddy Satriya.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut