get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia: London Harus Dijatuhkan Bom agar Inggris Raya Tenggelam

Bintang Film Porno Penuh Tato Tewas Ditikam Pacarnya, Mayatnya Ditemukan di dalam Kamar Mandi 

Senin, 15 Agustus 2022 | 11:33 WIB
header img
Bintang film porno asal Rusia Anastasia Grishman (26) tewas ditikam dan mayatnya ditemukan di dalam kamar mandi. Foto/Telegram @bazabazon

ST PETERSBURG, iNewsPurwokerto.id - Bintang film porno asal Rusia Anastasia Grishman (26) tewas ditikam dan mayatnya ditemuka di dalam kamar mandi.

Jasad Anastasia ditemukan sepekan setelah dia menghilang secara misterius. 

Anastasia, yang dikenal memiliki banyak tato, telah ditikam enam kali dan ditemukan kamar mandi apartemennya di St Petersburg pada pekan lalu. 

Jasadnya ditemukan pasukan polisi yang mendapat laporan dari teman-teman korban—yang khawatir dengang nasibnya karena menghilang. 

Pacar korban, Dmitry Chernyshov (24), telah ditangkap dan ditahan oleh polisi setelah diburu. 

Video yang dirilis media lokal menunjukkan Dmitry Chernyshov—yang juga membintangi video berperingkat X Anastasia—menunjukkan dia ditahan dan akan didakwa dengan pembunuhan. 

Dmitry Chernyshov telah mengaku membunuh kekasihnya, yang juga dikenal sebagai Anastasia Khamlovskaya. Namun motif pembunuhan ini belum diungkap polisi. 

Anastasia—yang memiliki banyak pengikut di TikTok dan memiliki karier kedua sebagai seniman tato—ditemukan tewas di kamar mandinya satu minggu setelah dia terakhir kali terlihat. 

Para penggemar Anastasia membanjiri posting terakhirnya di platform media sosial dengan pesan belasungkawa. "Istirahatlah dengan tenang," bunyi salah satu komentar, seperti dikutip The Sun, Senin (15/8/2022). 

"Perasaan yang aneh ketika kamu melihat seseorang dan menyadari bahwa dia tidak ada lagi," imbuh komentar lainnya. Menurut sumber polisi, ada enam luka tikaman di tubuhnya. 

Anastasia dikenal di situs dewasa dengan nama "grshmn" dan kontennya dilihat jutaan kali. Sedangkan Chernyshov dilaporkan pernah bermasalah dengan hukum sebelumnya atas kasus pencurian dan penghindaran dinas militer.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut