get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Harta Warisan Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Jumlahnya Segini

Tubagus Joddy Tersangka, Kuasa Hukum Vanessa Angel Yakin Bakal Ada Penahanan

Kamis, 11 November 2021 | 07:34 WIB
header img
Tubagus Joddy bersama almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum almarhum Vanessa Angel, Milano Lubis ikut menyoroti status hukum baru Tubagus Joddy.

Dia bahkan meyakini sang sopir akan mendekam di balik penjara dalam waktu dekat. Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang, Imran. “Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," ujar Kepala Kejari Jombang, Imran, Rabu (10/11/2021).

Menangapi hal tersebut, Milano mengatakan pihaknya berharap Joddy menerima hukuman maksimal. Bahkan, pengacara kondang itu berencana mengumpulkan bukti lain supaya Joddy dijerat pasal berlapis. 

"Kita penginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin, teman-teman bilang ancamannya 6 tahun, kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwahannya, kita penginnya berlapis," kata Milano di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan. 

Bukan hanya itu, Milano juha meyakini Joddy bakal mendekam di penjara dalam waktu dekat. Milano menilai penanganan kasus kecelakaan tersebut patut diapresiasi.  Belakangan terungkap, Polda Jawa Timur sudah berjanji bakal mengusut tuntas insiden kecelakaan maut kepada pihak keluarga almarhum Vanessa dan Bibi. 

 "Pasti ditahan nggak akan mungkin nggak ditahan," ujarnya lagi. 

"Kita apresiasi banget sama Polda Jatim, karena dari awal waktu kejadian pun Dirlantas Polda Jatim sudah sampaikan, kita akan usahakan bang secepatnya ini proses jangan berlarut-larut karena bukti awal pas kejadian sudah di pegang sama pihak Polda Jatim," tutur Milano Lubis. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut