get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 2069 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pemuda di Banyumas Diamankan Polisi

Polisi Sita 2 Ton Sabu-Sabu Rp16,5 Triliun yang Diselundupkan dalam Kontainer di Pelabuhan

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:33 WIB
header img
Polisi berhasil menyita 2 ton sabu-sabu dalam sebuah kontainer di pelabuhan peti kemas. (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNewsPurwokerto.id – Polisi berhasil menyita 2 ton sabu-sabu dalam sebuah kontainer di pelabuhan peti kemas. Sabu-sabu tersebut diselundupkan lewat pelabuhan di Negara Bagian New South, Australia.

Penyelundupan 2 ton barang haram tersebut nilainya diperkirakan mencapai 1,6 miliar dolar Australia atau sekira Rp16,5 triliun. Pengungkapan ini merupakan tangkapan terbesar narkoba yang di lakukan pihak berwenang di perbatasan Australia.

Dilansir dari kantor berita Sputnik, penemuan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima polisi perbatasan Australia. Berbekal info tersebut, mereka memeriksa banyak kontainer laut yang tiba di Port Botany, selama sebulan terakhir.

Port Botany adalah salah satu pelabuhan peti kemas terbesar di negeri kanguru. Pelabuhan itu berada di selatan Sydney.

Dalam dua kasus terpisah, polisi menemukan sejumlah besar metamfetamina (sabu-sabu), yang tersembunyi di dalam balok batu marmer. Polisi lantas menyita kiriman pertama yang berisi 748 kilogram narkotika sejenis bulan lalu. Tiga tersangka—yang semuanya pria masing berumur 24, 26, dan 34 tahun—ditangkap dalam kasus itu.

Gelombang berikutnya, polisi menemukan lagi 1.060 kilogram sabu-sabu yang disamarkan dengan metode yang sama pada pekan lalu. Belum ada dakwaan baru yang ditetapkan dalam penyelundupan kedua ini. Akan tetapi, polisi tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan tersangka lain.

Secara total, ada lebih dari 1.800 kg sabu-sabu yang diamankan polisi di Port Botany dalam dua penemuan itu. “(Sabu-sabu) yang telah terdeteksi dan disita selama penyelidikan ini, memiliki potensi nilai lebih dari 1,6 miliar (dolar Australia),” kata polisi dalam sebuah pernyataan, Jumat (26/8/2022).

Pada Senin lalu, Polisi Federal Australia juga menyita fentanil dalam jumlah terbesar yang pernah ada di negeri itu. Fentanil adalah opioid (zat yang mengandung opium dan memiliki efek kecanduan) yang bisa berakibat fatal, bahkan dengan dosis yang setara dengan hanya dua butir garam.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut