Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar, BB 9,17 Gram Sabu Disita

Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:22 WIB
  • author Elde Joyosemito
Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar, BB 9,17 Gram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial ER alias Dongkel (45), warga Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap saat membawa sabu di halaman Stasiun Kereta Api Purwokerto.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 9,17 gram yang disembunyikan di dalam celana panjangnya.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti sabu dengan berat netto 9,17 gram. Barang tersebut disimpan tersangka di dalam celananya,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto Selasa (26/8/2025).

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku sabu yang dibawanya merupakan pesanan dari seseorang berinisial HFZ. Hingga kini, HFZ masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut