Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diam-Diam Rekam Perempuan Mandi, Pemuda di Banyumas Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Paksa Potong Puting Payudara Perempuan dan Berhubungan Intim, Dalih Buang Aura Negatif!

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:11 WIB
  • author Suryono Sukarno
Dukun Paksa Potong Puting Payudara Perempuan dan Berhubungan Intim, Dalih Buang Aura Negatif!
Ilustrasi payudara. (Foto: timesofindia)

Menurut Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, dalam aksinya, tersangka dukun cabul ini berkenalan dengan korban lewat Facebook menggunakan akun palsu.

“Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali lewat media Facebook,” kata Arief, Jumat (26/8/2022).

Dari kasus ini, pihaknya telah menyita barang bukti berupa puting payudara korban dan sejumlah pakaian. 

“Tersangka dikenai pasal pencabulan dengan media elektronik yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman,” ujarnya.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut