Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Emak-emak Desa yang Berdaya Lewat Klasterisasi Usaha Ecoprint
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-fakta Aksi Dukun Paksa Perempuan Potong Puting Payudara dan Berhubungan Intim dengan Anak

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:29 WIB
  • author Suryono Sukarno, Tim iNews.id
Fakta-fakta Aksi Dukun Paksa Perempuan Potong Puting Payudara dan Berhubungan Intim dengan Anak
Tersangka dukun cabul saat digelandang di Mapolres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

4. Pelaku Minta Korban Berhubungan Intim dengan Kedua Anaknya

Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan berhubungan intim pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan tujuh tahun. Korban juga diminta potong puting payudara. Aksi ritual tersebut dilakukan korban dan didokumentasikan dengan video, kemudian dikirim ke pelaku melalui WA.

5. Pelaku Peras Korban Minta Uang hingga Rp38 Juta

Berbekal kiriman video tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri kemudian memeras korban dengan meminta uang berturut-turut. Jika tidak dituruti korban diancam video-video akan disebar ke media sosial. Pelaku memeras korban dengan meminta uang mulai Rp5 juta, Rp 3 juta, hingga total uang yang dikirim korban sejumlah Rp38 juta.

6. Polisi Tangkap Pelaku Hendak Melarikan Diri ke Riau

Pelaku berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan di Terminal Pekalongan, pada Rabu (23/8) saat akan melarikan diri ke Riau. Sebelumnya, korban memang meminta pelaku untuk bertemu di Pekalongan.

Itulah fakta-fakta aksi ritual dukun cabul yang membuat korban kehilangan puting payudara hingga berhubungan intim dengan sang anak di Pekalongan. 

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut