Selain itu, Ganjar juga menegaskan bahwa dalam pertemuan di Semarang beberapa waktu lalu Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah memberikan rambu-rambu untuk area rawan itu. Itu merupakan salah satu langkah memberikan informasi atau pencegahan agar kepala daerah tidak terlibat kasus korupsi bahkan kena OTT.
"Saya juga sampaikan ke Bupati, dari penjelasan KPK itu, ya kita sendiri sebenarnya yang harus mencegah. Bukan kita minta untuk dikasih tahu. Tapi kita cegah diri kita jangan sampai masuk area itu. Kalau nekat ya buat saya itu harus ditangkap," ujarnya.
Seperti diketahui video pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein tersebut viral di media sosial. Dalam video itu Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala dweeah yang membuat kesalahan tidak langsung di-OTT tetapi memanggilnya lebih dahulu.
Setelah video itu viral, Achmad Husein sendiri sudah memberikan klarifikasi. Dikatakannya video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan oleh KPK.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," kata Husein menglarifikasi.
Editor : Arbi Anugrah