get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempati Urutan Kedua di Jateng, Kemenag dan KPA MoU Tanggulangi HIV/AIDS di Banyumas

Pesantren Gontor Keluarkan 7 Pelaku Dugaan Penganiayaan Santri hingga Tewas

Selasa, 06 September 2022 | 11:58 WIB
header img
Pondok Modern Gontor membenarkan dugaan penganiayaan santri inisial AM hingga tewas. Tujuh orang yang terlibat telah dikeluarkan. (foto: iNews.id/Ahmad Subekhi)

SURABAYA, iNewsPurwokerto.id - Pondok Modern Gontor mengakui dugaan penganiayaan hingga menyebabkan satu santri tewas. Bahkan, tujuh orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut telah dikeluarkan oleh Gontor.

"Kami mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, Senin (5/9/2022).

Noor Syahid mengatakan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan satu santri berinisial AM tewas. Tujuh orang yang dikeluarkan tersebut terdiri atas tiga santri, dua ustaz, dan dua dokter yang menangani korban sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dia mengungkapkan, dengan adanya peristiwa ini, Pondok Modern Gontor juga siap mengikuti segala bentuk penegakan hukum terkait kasus santri tewas. Selain itu berkomunikasi dengan keluarga santri AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan kemaslahatan bersama.

Menurutnya, Pondok Modern Gontor menyesalkan terjadinya penganiayaan itu dan meminta maaf karena proses pengantaran jenazah dianggap tidak terbuka.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Pada prinsipnya kami tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren," tuturnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut