Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Judi Slot Bikin Gelap Mata, Warga Baturraden Curi Motor Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Menghapus Dosa Judi, Ini 2 Cara Menurut Rasulullah SAW

Rabu, 07 September 2022 | 20:17 WIB
  • author Intan Afika Nuur Aziizah
Menghapus Dosa Judi, Ini 2 Cara Menurut Rasulullah SAW
Cara menghapus dosa judi menurut Rasulullah SAW sebenarnya tidaklah sulit. Selama ada niat dan kemauan, serta istikamah, (Foto: Freepik)

Dalam hadis ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa di antara cara menghapus dan bertobat dari dosa judi adalah dengan bersedekah. Maka sebaiknya giatlah bersedekah sesuai dengan kemampuannya dengan niat sebagai upaya agar Allah Subhanahu wa ta'ala menghapuskan dosa judi yang pernah dilakukan. 

2. Tobat nasuha 

Selain itu, lakukan juga tobat nasuha, yaitu mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Tidak hanya menghapus dosa judi, tobat nasuha bisa dilakukan untuk membersihkan diri dari berbagai jenis kesalahan.

Setiap Muslim yang ingin melakukan tobat bisa melaksanakan sholat sunnah tobat dengan ikhlas dan semata-mata meraih ridho Allah Subhanahu wa ta'ala. Bisa menjalankan sholat tobat kapan saja, baik siang maupun malam hari.

Namun, beberapa ulama menyarankan untuk melaksanakannya bersamaan dengan sholat tahajud atau tepatnya berada di waktu sepertiga malam. Pasalnya, para malaikat akan menyaksikan umat manusia sedang bertobat.

Kemudian banyak-banyak berdzikir, khususnya beristighfar dan menghayati dengan penuh penyesalan serta mengharap pengambunan dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Itulah informasi cara menghapus dosa judi menurut Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Semoga jelas dan bermanfaat. Wallahu a'lam bishawab.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut