get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarif Bus AKAP Naik, Ini Rincian Resmi Kelas Ekonomi

Imbas Kenaikan BBM Harga Barang Pokok di Indonesia Naik 13 Persen, Bunda Jangan Kaget!

Senin, 12 September 2022 | 13:09 WIB
header img
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan jika dampak kenaikan harga BBM, menyebabkan harga barang di Indonesia akan naik 13 persen. (Foto : Dok PT Pertamina)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan jika dampak kenaikan harga BBM, menyebabkan harga barang di Indonesia akan naik 13 persen. Meski demikian kalangan pengusaha bakal melakukan penyesuaian harga imbas kenaikan harga BBM.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, kenaikan BBM ini pastinya akan menimbulkan kenaikan harga di beberapa sektor terutama transportasi dan logistik. Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan terkerek naik. Menurutnya tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama.

"Dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4 persen pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13 persen dari harga semula," kata Arsjad dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (12/9/2022).

Arsjad menjelaskan KADIN menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak hingga permodalan.

Menurutnya dampak kenaikan harga BBM ini juga bakal memengaruhi produktivitas perusahaan yang terancam mengalami penurunan, jika dampaknya menggerus daya beli masyarakat. Sebab masyarakat bakal mengeluarkan uang lebih banyak untuk kebutuhan BBM.

Selain itu pemerintah juga diminta harus segera menyesuaikan upah minimum untuk para pekerja/buruh karena otomatis ada pengeluaran yang meningkat untuk konsumsi BBM.

"Oleh sebab itu, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH dan insentif pada UMKM agar dapat memperkecil efek pada penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak,” lanjutnya.

Bos Kadin itu meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis dan mitigasi terkait inflasi dan belajar dari kenaikan BBM yang lalu-lalu. Berdasarkan data BPS, dampak kenaikan harga BBM pada 2005 mendorong inflasi mencapai 17 persen. 

Sementara itu, saat kenaikan harga BBM pada 2013 besaran inflasi 8,38 persen dan pada 2014 sebesar 8,36 persen.

"Saat ini, untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah menggelontorkan BLT untuk keluarga pra-sejahtera, pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” pungkas Arsjad.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut