BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Puluhan warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas melakukan aksi menuntut Waluyo, Kepala Desa setempat untuk mundur dari jabatannya atas dugaan kasus perselingkuhan dan bermain judi. Kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita berstatus janda di Kecamatan Kedungbanteng tersebut pun belum dapat dibuktikan.
Menurut Purwoko, salah satu koordinasi aksi tersebut mengatakan jika kejadian tersebut merupakan puncak kekesalan warga atas sikap Kepala Desa Cilongok atas beberapa dugaan yang dilakukan, diantaranya dugaan kasus selingkuh. Kejadian itu sendiri terjadi di Desa Kebocoran, di mana sang Kades digerebek warga di rumah wanita tersebut.
"Kejadian di Kebocoran itu ceritanya Waluyo datang ke rumah seorang janda, tapi mustahil datang cuma satu kali terus digerebek warga sana, itu suatu hal yang tidak mungkin. Berarti dia sudah berkali kali melakukan itu, dan tidak mungkin orang bertamu jam 7 sore kok di gerebek," kata Purwoko kepada wartawan usai mediasi di Balai Desa Cilongok, Rabu (14/9/2022).
Dia menjelaskan jika, terdapat surat penyataan dari warga Desa Kebocoran usai menggerebek sang Kades yang menyatakan jika Kades Cilongok siap menikahi wanita tersebut setelah mendapatkan izin dari istri pertama. Surat pernyataan itu kemudian dibantah dengan munculnya surat pernyataan kedua yang berisi kesalahpahaman.
"Bukti surat pernyataan ada dari sana (Desa Kebocoran) yang menyatakan pak Waluyo siap menikahi setelah mendapatkan tanda tangan dari istri tua dan itu masih dibantah. Ada surat pernyataan satu lagi yang menyatakan bahwa surat pernyataan sebelumnya adalah sebuah kesalahpahaman," ujarnya.
Meski demikian, dari hasil mediasi yang dilakukan antara pihak Kabupaten Banyumas, Kecamatan, hingga Kepolisian tuntutan warga hanya satu, Sang Kades harus tetap mundur jika surat pernyataan pertama dan bukti-bukti yang dituduhkan terbukti. Jika tidak mundur, maka warga mengancam akan menyegel balai desa Cilongok.
"Tuntutan kami hanya satu, Waluyo harus mundur dari kepala desa Cilongok," tegasnya.
Editor : Arbi Anugrah