Sementara menurut Kepala Desa Cilongok, Waluyo mengatakan jika dirinya sama sekali tidak melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan. Meski demikian, pada saat mediasi, dirinya mengakui jika sempat bermain judi.
"Saya tidak berselingkuh karena itu tidak terbukti. Semuanya dibantah karena sudah tidak saya lakukan dan saya ingin memperbaiki prestasi saya di masyarakat agar pembangunan Cilongok lebih maju," jelasnya.
Terkait kejadian saat pengerebekan oleh warga Desa Kebocoran, dirinya mengaku tengah menyicil hutang bank di rumah wanita yang diakuinya merupakan saudara dekatnya.
"Jelas keliru (tidak selingkuh), karena saya pada pukul 7 sore itu sedang nyicil bank. Karena saya pinjam sama dia (wanita tersebut), istilahnya dompleng, jadi setiap bulannya saya datang ke sana untuk nyicil . Dan kebetulan orang daerah situ banyak yang baru, dikirain saya itu siapa, padahal saya itu sodara dekatnya dia dan saya disitu sampai 20 tahun dan bekerja sebagai toko bangunan," ujarnya.
Pada saat itu, ada surat pernyataan yang dibuat warga jika dirinya harus menikahi wanita tersebut. "Isinya saya suruh menikahi dengan syarat harus izin istri pertama, makanya saya berani tanda tangan karena tidak mungkin istri saya mau di poligami," ucapnya.
Sadar isi surat tersebut mengakibatkan permasalahan yang panjang, akhirnya muncul surat peryataan kedua yang berisi tentang adanya kesalahpahaman.
"Isinya dia (wanita tersebut) tidak menuntut apapun dan dia masih saudara dan dia tidak mau mencoreng nama baik saya, karena dia merasa salah, karena pak Waluyo tidak selingkuh atupun yang dituduhkan karena saya hanya ngendong (mampir) ngasih uang untuk nyicil bank, intinya begitu," jelasnya.
"Yang buat surat kedua perempuan itu dan ditulis tanpa tekanan dari saya dan atas kesadaran dari dia karena merasa kasihan. Sana tahu saya tidak berbuat yang senonoh seperti yang dituduhkan oleh warga," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah