JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Nasib pilu anak di bawah umur yang dijadikan budak seks pria hidung belang di sejumlah apartemen Jakarta. Remaja perempuan berinisial NAT (15) tersebut disekap dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dalam semalam, NAT diwajibkan agar dapat menghasilkan uang Rp1 juta dengan melayani pria dalam semalam. NAT menjalani kegiatan ini selama kurun waktu 1,5 tahun ditengah paksaan.
"Kalau tidak menghasilkan uang Rp1 juta per hari dia diminta untuk bayar utang, (jika) tidak bisa menghasilkan uang Rp1 juta per hari dengan menjajakan diri maka dia diminta untuk membayar utang," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Menurut dia, agar NAT tetap bekerja dengan pelaku sebagai PSK, NAT dibebankan utang Rp 35 juta yang selama ini dirinya sendiri tidak mengetahui dari mana sumber piutang tersebut. Bahkan kendaraan roda dua milik teman korban sempat disita pelaku sebagai jaminan utang.
"Nah kita tidak tahu, kalau dari mucikarinya mengatakan hutangnya itu sebesar Rp35 juta yang harus dibayarkan ketika dia keluar dari tempat itu. Pertanyaan hutang ini dari mana sumbernya?," katanya.
Karena itu itu, Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial EMT tersebut. Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban.
"Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, NAT berhasil kabur dan melapor setelah disekap selama 1,5 tahun untuk dijadikan PSK oleh seorang perempuan berinisial EMT di apartemen. Dari pengakuannya ada puluhan kamar apartemen untuk menjajakan anak di bawah umur.
Zakir mengatakan, selama dijajakan dia bersama puluhan anak lainnya di bawah pengawasan ketat terlapor EMT yang disebut mami. Tidak tanggung-tanggung, dari pengakuan korban, ada puluhan kamar dalam satu apartemen yang sediakan untuk praktik prostitusi.
"(Korban) banyak sekali tapi gak tahu jumlahnya tapi yang pasti kamarnya yang di disewakan itu ada kurang lebih sekitar 20-an kamar di satu apartemen. Jadi satu apartemen disewakan 20 kamar hanya untuk itu tadi menjajakan anak-anak di bawah umur," ungkapnya.
Sejak dijadikan PSK oleh terlapor selama 1,5 tahun EMT selalu merubah lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan. Meski demikian lokasinya tidak jauh dari apartemen yang ada di Jakarta dan sekitarnya. "Ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," sebut dia.
Awalnya, korban diajak temannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Namun sesampainya di lokasi korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming akan dipercantik serta diberi sejumlah uang.
Kasus eksploitasi anak ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang berada di tiga lokasi penyekapan anak di bawah umur tersebut.
Editor : Arbi Anugrah