Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Libatkan Ahli DNA hingga Toksikologi untuk Ungkap Sebab Kematian
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan Dua Pelanggaran, Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 19 Juli 2022 | 14:32 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polisi Temukan Dua Pelanggaran, Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Masuk Tahap Penyidikan
Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo naik Tahap Penyidikan. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, masuk ke tahap penyidikan setelah ditemukannya dua pelanggaran yaitu percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/7/2022). 

Penyidikan terkait kasus tersebut dialihkan ke Polda Metro Jaya setelah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani. Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujar Dedi.

Editor: Pepih Nurlelis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut