PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas menangkap WAR (59) warga Kecamatan Kedungbanteng. Dia merupakan terduga pelaku pelecehan anak-anak sekolah dasar atau SD di Purwokerto.
WAR diduga telah melakukan pencabulan terhadap GLNG (10), ADL (10) dan AZL (10). Anak-anak tersebut dilecehkan saat berjalan di sekoilahnya. Kebetulan WAR merupakan seorang pekerja bangunan di SD setempat.
Menurut keterangan korban, awalnya pada Selasa (13/9) sekira pukul 10.00 WIB saat jam istirahat ketika ADL sedang berdiri di depan kelas.
Tiba-tiba melintas pekerja bangunan yakni WAR yang sedang memanggul pasir. Dia berada persis di depan ADL, WAR dengan menggunakan tangan kanan memegang sambil berjalan alat kelamin dan pantat korban.
“Sehingga korban sempat kaget dan terdiam,”jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Agus Supriyadi Siswanto.
Editor : EldeJoyosemito