Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Haru di Banyumas, TNI Meninggal Usai Kuburkan Ibunya, Warganet Banjiri Doa
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Bentuk Membela Diri, Panglima TNI Pastikan Prajurit Penendang Aremania dari Belakang Dipidana

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:54 WIB
  • author Riana Rizkia
Bukan Bentuk Membela Diri, Panglima TNI Pastikan Prajurit Penendang Aremania dari Belakang Dipidana
Anggota TNI menendang suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar video)

Andika juga meminta masyarakat melapor jika ada lagi prajuritnya yang melakukan tindak kekerasan. Masyarakat katanya bisa mengirimkan bukti video melalui Pusat Penerangan TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. Ke Puspen boleh, ke saya boleh," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti ada anggota TNI yang melakukan kekerasan saat pengamanan Arema FC vs Persebaya, Sabtu lalu. Mahfud meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons hal tersebut.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.

Tragedi Kanjuruhan, Malang Jawa Timur Sabtu (1/10) terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Pada saat itu, Singo Edan -julukan Arema FC- harus mengakui keunggulan tim tamu dengan skor 2-3. 

Bahkan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang menjadi sorotan Internasional.

 

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut