get app
inews
Aa Read Next : Sikap China Tegas, Tak Mau Kutuk Serangan Iran ke Israel, Sebut Teheran hanya Membela Diri

Bandara Internasional Uganda Diambil Alih China Karena Gagal Bayar Utang, Ini Kata Pejabat Berwenang

Senin, 29 November 2021 | 17:55 WIB
header img
Pesawat beroperasi di Bandara Internasional Entebbe, Uganda. China dilaporkan ambil alih bandara ini karena Uganda gagal bayar utang. Foto/REUTERS

KAMPALA, iNews.id - Bandara Internasional Entebbe, Uganda dalam laporan beberapa media Afrika disebut telah diambil alih oleh China karena gagal membayar utang. Namun, laporan yang telah viral itu ramai-ramai dibantah pejabat kedua negara.

Bandara Internasional Entebbe merupakan satu-satunya bandara internasional yang dimiliki Uganda.

Laporan media-media Afrika mengatakan bandara itu diambil alih Beijing karena gagal membayar pinjaman USD200 juta yang digunakan untuk memperluas bandara.

Laporan pengambilalihan bandara itu merujuk pada "klausul beracun" tertentu dalam perjanjian pinjaman yang ditandatangani oleh pemerintah Uganda dengan Bank Ekspor-Impor (Exim) China pada 31 Maret 2015.

“Beberapa ketentuan yang tidak menguntungkan dalam perjanjian pinjaman yang ditandatangani Uganda dengan Bank Ekspor-Impor (Exim) China pada tanggal 31 Maret 2015, jika tidak diubah, mengekspos aset kedaulatan Uganda ke lampiran dan mengambil alih atas putusan arbitrase di Beijing," bunyi laporan The Monitor yang berbasis di Uganda, yang dilansir The Print, Senin (29/11/2021).

"Penyelidikan kami menemukan bahwa setiap proses terhadap aset Otoritas Penerbangan Sipil Uganda (UCAA) oleh pemberi pinjaman tidak akan dilindungi oleh kekebalan kedaulatan karena pemerintah Uganda, dalam kesepakatan 2015, melepaskan kekebalan pada aset bandara," lanjut laporan itu.

Uganda, sambung laporan tersebut, telah mengirim delegasi 11 anggota ke Beijing untuk merundingkan kembali beberapa klausul kesepakatan dengan Bank Exim, tetapi gagal dalam misi mereka.

Tim yang dipimpin oleh Dr Chrispus Kiyonga, Duta Besar Uganda untuk China, mencakup anggota dari Kementerian Pekerjaan, Luar Negeri, dan Keuangan, serta UCAA dan Kamar Jaksa Agung.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut