China Batasi Wilayah Udara 40 Hari hingga Mei 2026, Picu Sorotan Global
JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – China mengambil langkah tak lazim dengan membatasi penggunaan wilayah udaranya selama sekitar 40 hari di kawasan lepas pantai hingga awal Mei 2026.
Kebijakan ini menarik perhatian internasional karena durasinya yang panjang serta minim penjelasan resmi dari pemerintah setempat.
Pembatasan tersebut diberlakukan melalui pemberitahuan navigasi penerbangan (NOTAM) sejak akhir Maret 2026. Area terdampak mencakup wilayah luas mulai dari Laut Kuning hingga Laut China Timur, bahkan disebut melampaui luas daratan utama Taiwan.
Meski tidak sepenuhnya menutup jalur penerbangan sipil, kebijakan ini tetap membatasi aktivitas udara di kawasan tersebut.
Penerbangan komersial masih diizinkan melintas dengan pengaturan khusus, namun pengawasan dilakukan secara lebih ketat.
Sejumlah analis menilai, pembatasan jangka panjang ini kemungkinan berkaitan dengan aktivitas militer. Dugaan mengarah pada latihan berskala besar atau simulasi operasi udara yang tidak diumumkan ke publik.
Editor : EldeJoyosemito