get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Sekelompok Orang Berseragam Ormas Geruduk Warga, Ini Pernyataan Polres Kebumen

Ribuan Pesilat Geruduk Mapolres, Grobogan Mencekam

Selasa, 30 November 2021 | 07:50 WIB
header img
Ribuan anggota perguruan silat Pagar Nusa menggeruduk Mapolres Grobogan menuntut pembebasan tiga rekannya yang ditahan. (iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id - Ribuan anggota perguruan pencak silat Pagar Nusa menggeruduk Mapolres Grobogan, Senin (29/11/2021).

Polisi sempat kewalahan saat menghalau dan berupaya mengusir massa. Dalam aksinya, massa melakukan konvoi sepeda motor mulai dari kantor DPC NU Purwodadi menuju Mapolres Grobogan. Sampai di depan Mapolres Grobogan, ribuan massa kemudian berhenti dan menduduki depan mapolres. Demikian dikutip dari iNews Jateng.

Beberapa anggota intel Polres Grobogan kewalahan ketika berusaha menghalau mereka. Massa tetap bertahan dan menduduki Mapolres dengan menutup akses jalan raya sepanjang Mapolres Grobogan. Massa menuntut agar tiga rekannya segera dilepaskan.

Ketiga anggota perguruan Pagar Nusa ditahan pihak kepolisian sejak seminggu lalu karena diduga terlibat pengeroyokan anggota perguruan pencak silat lainnya di wilayah Karangrayung, Grobogan.

Koordinator aksi Pagar Nusa Grobogan, Gus Jibril mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi akibat ulah sejumlah anggota perguruan pencak silat lain yang tiba-tiba mendatangi seorang anggota Pagar Nusa di rumah dan melakukan penganiayaan. “Aksi tersebut tidak dibalas dan dilaporkan oleh Pagar Nusa,” ujarnya.

Beberapa hari kemudian, tujuh orang dari Pagar Nusa yang melintas di sebuah minimarket di Kecamatan Karangrayung Grobogan kembali terlibat perkelahian dengan puluhan anggota dari perguruan pencak silat Winongo yang sempat menganiaya rekan mereka.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut