Ratusan Pensiunan Geruduk Mandiri Taspen Purwokerto, Ini yang Dituntut
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 127 pensiunan yang menjadi korban dugaan penipuan mendatangi Kantor PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi damai tersebut, mereka menuntut pembatalan perjanjian kredit yang dinilai tidak pernah diajukan secara sah.
Selain meminta pembatalan kredit, para pensiunan juga mendesak pihak bank menghentikan pemotongan dana pensiun setiap bulan dan mengembalikan hak-hak mereka sebagai nasabah. Mereka bahkan mengancam akan menduduki kantor bank apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai upaya mencari keadilan. Pasalnya, hingga saat ini para pensiunan masih dibebani kewajiban membayar cicilan kredit dengan nominal yang cukup besar.
"Intinya kami menuntut keadilan agar kredit mereka dibatalkan, sehingga mereka bisa kembali memperoleh haknya sebagai pensiunan secara normal. Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, kami siap melakukan aksi menginap dan menduduki kantor ini," ujar Djoko di halaman Kantor Mandiri Taspen Purwokerto.
Menurutnya, total nilai kredit yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp26 miliar hingga hampir Rp27 miliar. Meski kasus dugaan penipuan tersebut telah bergulir ke ranah hukum, pemotongan dana pensiun para korban disebut masih terus berlangsung setiap bulan.
Besaran potongan dana pensiun yang dialami para korban pun bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga mencapai Rp10 juta per bulan. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan karena uang pensiun menjadi sumber penghasilan utama bagi para korban setelah tidak lagi bekerja.
Salah seorang korban, Ismu Hartono, mengaku awalnya menolak tawaran pinjaman yang disampaikan mantan karyawan bank berinisial D. Namun, ia mengaku terus dibujuk hingga akhirnya namanya tercatat sebagai debitur.
Editor: EldeJoyosemito