Berikan Insentif Rp1 Juta, Pemerintah Sumatera Barat Motivasi Warga untuk Berhenti Merokok

"Setelah tiga bulan, akan diketahui apa masih ada kandungan nikotin di tubuhnya. Jika dari hasil pemeriksaan tidak ada, berhak mendapatkan insentif Rp1 juta," ucapnya.
Hingga saat ini sudah ada 30 orang yang berhenti merokok dan mendapatkan insentif. Zul Elfian mengakui bahwa awalnya ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang pribadi, namun dia menekankan ini bersifat imbauan.
"Kapan lagi mau berhenti merokok kalau tidak sekarang," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar Krido Saptono mengungkapkan bahwa rokok masih menjadi komoditas penyumbang kemiskinan terbesar kedua di Sumbar setelah beras. Hal tersebut berdasarkan survei sosial ekonomi yang dilakukan pada Maret 2022.
"Dari tahun ke tahun polanya masih sama, rokok tetap menjadi penyumbang kedua kemiskinan dengan andil 14,69 persen di perkotaan dan 17,03 persen di perdesaan," katanya.
Saptono menambahkan bahwa dari adanya fenomena kebiasaan merokok masyarakat menjadi lebih mengesampingkan makan. Hal tersebut menjadi tantangan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mengurangi konsumsi rokok.
"Ini memang karakter yang sulit dihilangkan dan masih melekat di kita terutama pada rumah tangga miskin," katanya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul, Pemerintah Ini Siap Beri Rp1 Juta untuk Warga yang Mau Berhenti Merokok.
Editor : Pepih Nurlelis