Tiwi minta bimbingan dan motivasi dari komisioner KASN bagi para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk mampu meningkatkan kinerja dan kompetensinya. Pemerintah berkomitmen untuk terus membenahi manajemen ASN menjadi lebih baik dan berupaya menerapkan sistem merit, sesuai instruksi KASN kepada kabupaten/kota.
“Kalau sistem merit sudah terbentuk, tidak perlu ada lagi seleksi terbuka yang membutuhkan biaya yang mahal.”pungkasnya.
Sementara menurut Komisioner Jabatan Pimpinan Tinggi KASN Rudiarto Sumarwono mengatakan sejumlah materi telah disiapkan diantaranya terkait UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN khususnya pengisian jabatan tinggi, PP 30 tahun 2019 Manajemen Kinerja PNS, dan design rancang bangun pemerintah Indonesia tentang struktur organisasi pemerintahan ke depan.
KASN telah memperkenalkan seleksi terbuka sejak 2013. Model seleksi terbuka ini menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah bagi pejabat pimpinan tinggi, pratama, madya dan utama. Jika akan mengisi jabatan tinggi tersebut, harus melalui pintu seleksi terbuka atau rotasi/mutase.
“Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan quick win penerapan system merit. Bertujuan untuk mendapatkan orang yang tepat sesuai kebutuhan organisasi. Seleksi terbuka ini diharapkan dapat mengatasi jual beli jabatan dan meningkatkan mobilitas ASN.”jelas Rudi.
Editor : Arbi Anugrah