get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Telat Sholat Karena Berhubungan Suami Istri, Apakah Dosa?

Doa Terbebas Utang Agar Hidup Tidak Terjerumus dalam Kebohongan

Rabu, 01 Desember 2021 | 06:23 WIB
header img
Utang tidak dilarang dalam Islam, namun utang bisa dilakukan jika betul-betul dalam kondisi sangat mendesak untuk suatu keperluan. (Foto: Shutterstock)

UTANG tidak dilarang dalam Islam, namun utang bisa terjadi jika betul-betul dalam kondisi sangat mendesak untuk suatu keperluan. Namun bagi orang yang mengutang diingatkan untuk segera melunasinya.

Meski begitu ada sebuah doa yang diajarkan Rasulullah SAW agar terhindar dari utang

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ اَلدَّيْنِ وَغَلَبَةِ اَلْعَدُوِّ وَشَمَاتَةِ اَلْأَعْدَاءِ. رَوَاهُ النَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

“Abdullah Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah SAW membaca doa, “(Artinya: Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari bahaya utang bahaya musuh dan kegembiraan para musuh (yang mentertawakan kita)).” HR. An-Nasa’i, no. 5475, hadits sahih menurut Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak no. 1945

Ustaz Dr. Firanda Andirja Lc., M.A menjelaskan dalam Kelas UFA menyebutkan, Nabi tidaklah berlindung dari utang secara mutlak karena seseorang terkadang perlu berutang.

"Namun kita berlindung agar tidak terdominasi oleh utang sehingga tidak bisa melunasinya, dikejar-kejar oleh rentenir dan dipermalukan di depan banyak orang. Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak selayaknya berutang kecuali dalam kondisi butuh," sebutnya.

Nabi bersabda,

لَا تُخِيْفُوْا أَنْفُسَكُمْ بِالدَّيْنِ، لَا تُخِيْفُوْا أَنْفُسَكُمْ بِالدَّيْنِ

“Jangan takuti diri kalian dengan utang, jangan takuti diri kalian dengan hutang.” HR. Ahmad, no. 16869

Di samping itu, Nabi juga pernah berutang, namun tidak terkuasai. Nabi pernah berhutang kepada yahudi agar bisa membelikan makanan untuk istri-istrinya lalu dia menggadaikan baju perangnya. Dia juga pernah berutang kepada sahabat Jabir bin ‘Abdillah untuk membeli unta. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika itu ia menunggangi unta yang sudah kepayahan dan ia ingin membiarkannya. Ia berkata bahwa Nabi SAW lantas menghampirinya dan mendoakan kebaikan untuknya, lalu beliau memukul unta tersebut. Tiba-tiba unta tadi berjalan cepat sekali yang tidak pernah ditemukan sebelumnya seperti itu. Kemudian Nabi SAW berkata pada Jabir, “Jual saja untamu tersebut padaku dengan harga satu uqiyyah.” Jabir menjawab, “Tidak mau.” Kemudian beliau kembali menawar, “Ayolah jual saja padaku.” Jabir berkata,

فَبِعْتُهُ بِوُقِيَّةٍ وَاسْتَثْنَيْتُ عَلَيْهِ حُمْلاَنَهُ إِلَى أَهْلِي فَلَمَّا بَلَغْتُ أَتَيْتُهُ بِالْجَمَلِ فَنَقَدَنِي ثَمَنَهُ ثُمَّ رَجَعْتُ فَأَرْسَلَ فِي أَثَرِي

“Aku pun menjual unta tersebut seharga satu uqiyyah pada beliau. Namun aku persyaratkan agar bisa menunggang unta tersebut terlebih dahulu sampai di keluargaku (di Madinah). Setelah aku melakukannya, aku mendatangi beliau dengan membawa unta tersebut. Lalu beliau pun membayar unta tadi. Kemudian aku pun kembali, namun beliau mengutus seseorang untuk membuntutiku.”

Beliau SAW bersabda,

أَتُرَانِي مَاكَسْتُكَ لآخُذَ جَمَلَكَ خُذْ جَمَلَكَ وَدَرَاهِمَكَ فَهُوَ لَكَ

“Apakah engkau mengira bahwa aku menawar untuk mengambil untamu? Ambil kembali untamu dan dirhammu, itu semua milikmu.”  HR. Bukhari no. 2406 dan Muslim no. 715

Namun, Nabi SAW berutang di beberapa keadaan ini dalam keadaan butuh. Sehingga apabila kita ingin berutang hendaknya ketika butuh saja agar tidak terdominasi. Seseorang yang terdominasi dengan utangnya dapat menjerumuskannya dalam kebohongan-kebohongan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut