Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Hati Damai Meski Diterpa Ujian
Advertisement . Scroll to see content

Potongan Rambut Model Mohawk Sudah Ada Zaman Rasulullah Disebut Qaza Berhukum Makruh

Minggu, 16 Januari 2022 | 22:02 WIB
  • author Tim iNews.id
Potongan Rambut Model Mohawk Sudah Ada  Zaman Rasulullah Disebut Qaza Berhukum Makruh
Mohawk menjadi model potongan rambut anak muda zaman sekarang. Namun patut diingat potongan rambut seperti sudah ada pada masa Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW pun melarangnya. (Foto: Freepik)

MOHAWK menjadi model potongan rambut anak muda zaman sekarang. Namun patut diingat potongan rambut seperti sudah ada pada masa Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW pun melarangnya. Dalam Islam potongan rambut seperti itu disebut qaza dan hal itu adalah makruh.

Yang dimaksud qaza’ adalah menggundul sebagian rambut kepala (sebagian rambut kepala habis) dan membiarkan rambut yang lain. Ini sama persis dengan potongan rambut model mohawk seperti saat ini.

Yang memprihatinkan, anak-anak muda muslim mengikuti penampilan model mohawk. Bagaimanakah hukum rambut qaza’ dan potongan rambut model mohawk sebenarnya?

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut