get app
inews
Aa Text
Read Next : Musikalisasi Wayang Barzanji, Hadirkan Kisah Nabi dalam Balutan Seni Tradisi

Setelah Nabi Muhammad SAW Wafat Apakah Meninggalkan Harta Warisan?

Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:12 WIB
header img
NABI Muhammad SAW wafat pada usia 63 tahun. Beliau SAW pada waktu dhuha, tepatnya pada hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Meskipun terdapat pendapat yang mengatakan pada awal bulan.(Foto: Shutterstock)

'Kami tidak diwarisi, karena harta yang kami tinggalkan adalah sedekah.'" 

Abu Bakar melanjutkan: "Meskipun demikian, keluarga Muhammad boleh memakan harta tersebut. Demi Allah, aku tidak akan mengubah sedikit pun hukum memakan harta sedekah bagi Rasulullah dari kondisi asalnya semasa hidup beliau." 

Masih dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda: "Ahli warisku tidak akan menerima bagian satu dinar pun. Segala yang aku tinggalkan, setelah jatah yang diberikan untuk isteriku dan upah untuk pelayanku, adalah sedekah." Ahlul Hilli wal Aqdi (dewan para ulama dan penguasa) sepakat atas hal ini. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut