get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Desa di Banyumas Gelar Umbul Doa dan Yasinan untuk Pilkada yang Damai

Ini 81 Pendaftar yang Lolos Jadi Anggota Panwaslu Kecamatan, Cek Nama-namanya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:31 WIB
header img
Sebanyak 81 orang akhirnya dinyatakan lolos sebagai anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Banyumas.

"Apabila ada anggota Panwaslu Kecamatan berhalangan tetap, maka nama yang ada di daftar cadangan bisa menggantikan posisi Panwaslu Kecamatan," ujarnya. 

Ketatnya persaingan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Banyumas, menunjukan tingkat partisipasi masyarakat untuk terlibat menjadi penyelengara pemilu sangat tinggi. Tahapan pendaftaran dimlai sejak tanggal 21-27 September 2022. 


pengumuman

pengumuman

pengumuman

Dilanjutkan tahap seleksi berkas, tes tertulis berbasis online, dan terakhir, sesi wawancara oleh lima pimpinan Bawaslu Banyumas. 

"Pada seleksi Panwas Kecamatan 2017 di Kabupaten Banyumas untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, jumlah pendaftar hanya 270 orang," ujar Yon Daryono, M.Sos, mantan Sekretaris Pokja Seleksi Panwas Kecamatan Banyumas di tahun 2017. 
Ditambahkan Asep, nama-nama anggota Panwaslu Kecamatan terpilih, segera dilantik Bawaslu Banyumas. Kepada nama-nama tersebut di atas, dimohon untuk hadir dalam Acara Pelantikan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Banyumas. 

“Pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB s.d. selesai. Bertempat di Meotel Hotel Purwokerto. Jl. Dr. Soeparno Selatan No.1, Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas," kata Asep.

Ketentuan bagi Panwaslu Kecamatan terpilih yang akan dilantik, diantaranya, wajib mengenakan pakaian atas putih bawah hitam, berdasi. Membawa Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah. 

Peserta hadir 30 menit sebelum acara, untuk melaksanakan gladi resik. Peserta dimohon untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut