JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti beberapa peristiwa pelanggaran atau penyimpangan oknum anggota polisi yang akhirnya viral di media sosial (medsos). Salah satu diantaranya adalah munculnya tagar percuma lapor polisi di Twitter.
Menurut Sigit, dalam menghadapi munculnya tagar yang negatif terhadap Polri, jangan dijawab dengan tagar lainnya lantaran hanya menjadi perang tagar semata, seharusnya kritikan tersebut dibuktikan dengan melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya.
"Muncul tagar percuma lapor polisi dan dijawab juga dengan tagar. Sehingga akhirnya jadi perang tagar. Hal seperti ini kedepan kita perbaiki apa yang terjadi itu ungkapan yang dirasakan masyarakat yang tentunya disikapi lakukan perbaikan. Jadi tidak perlu kita lawan tagar-tagar dalam rangka defense. Karena kemudian yang terjadi perang tagar," kata Sigit saat memberikan pengarahan di Apel Kasatwil Polri yang diselenggarakan di Bali, Jumat (3/12/2021).
Mantan Kapolda Banten ini menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bersikap lebih transparan dan melakukan langkah cepat dalam menangani permasalahan oknum anggota yang ada.
"Namun bagaimana kita merubah untuk transparan, lakukan langkah cepat. Sehingga masalah itu segera selesai. Itu jauh lebih baik," ujar Sigit.
Di sisi lain, terkait penyimpangan oknum kepolisian, kata Sigit, sebetulnya dari data kuantitas mengalami penurunan. Di mana pada tahun 2020, terdapat 3.304 dan tahun 2021 ada 2.300 untuk pelanggaran disiplin. Sementara, dari pelanggaran kode etik profesi Polri di tahun 2020 sebanyak 2081, dan tahun 2021 menjadi 1202.
"Artinya secara kuantitas turun. Namun hanya beberapa peristiwa pelanggaran yang kemudian diviralkan maka kepercayaan publik ke kita langsung turun," tutup Sigit.
Editor : Arbi Anugrah