get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Psikotropika di Cilongok Banyumas, Amankan Ribuan Obat-obatan Berbahaya

Polisi Tangkap Pemuda di Banyumas, Diduga Sering Transaksi Obat Berbahaya

Jum'at, 18 November 2022 | 15:15 WIB
header img
Ilustrasi narkoba(Foto: Ilustrasi/Ist).

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Pekuncen berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya. Pemuda tersebut ditangkap di Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas. 

Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, kasus ini terbongkar berdasarkan informasi melalui media sosial (medsos) tentang adanya aktivitas yang mecurigakan oleh seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya. 

"Kami menerima informasi dari masyarakat melalui pesan di media sosial Instagram milik Polresta Banyumas tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di wilayah Pekuncen", ungkap Kasat Narkoba saat dalam keterangannya Jumat (18/11/2022).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Pekuncen melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial DY (21) warga Desa Krajan pada Rabu (16/11). 

"Kami berhasil mengamankan pelaku usai melakukan transaksi di pinggir jalan Desa Krajan," jelasnya. 

Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati barang bukti berupa lima lembar obat kemasan bertuliskan Tramadol HCI 50 mg, di mana masing-masing lembar berisi 10 butir, dua butir obat kemasan bertuliskan tramadol HCI 50 mg, satu buah plastic klip transparan yang didalamnya berisi 3 (tiga) butir obat tablet warna kuning bertuliskan mf, satu unit HP dan satu unit sepeda motor. 

Setelah ditemukan barang berupa obat milik pelaku, kemudian petugas juga melakukan penggledahan dirumah pelaku dengan disaksikan warga setempat.

"Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya", jelas Kasat Narkoba. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut