SEMARANG, iNews.id - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada warga Jawa Tengah tidak berpergian. Permintaan itu disampaikan untuk warga Jawa Tengah yang berada di perantauan maupun yang sudah ada di wilayah Jateng
“Warga Jawa Tengah yang ada di luar Jawa Tengah, Anda tinggal di situ saja nggak usah pulang. Rayakan Natal mungkin tahun baru di tempat itu, sehingga tidak terjadi pergeseran yang banyak atau warga yang sekarang ada di Jawa Tengah, di Jawa Tengah saja tidak usah pergi ke mana-mana,” kata Ganjar, Rabu (8/12/2021).
Ganjar meminta dukungan dari seluruh pihak untuk bisa mensukseskan keamanan dan kenyamanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama tiga minggu tersebut. Imbauan yang sama juga ditegaskan Ganjar kepada para Aparatur Sipil Negara untuk tidak mengambil cuti.
“Untuk waktu tiga minggu kami butuh dukungan itu, sehingga kalau itu bisa dukung insyaallah kita akan bisa mengamankan ini cara kami inisiatif yang kita munculkan dari Jawa Tengah. Cuti ASN, nggak usah cutilah. Cuti mau apa, ya kan?,” katanya.
Di sisi lain, Ganjar memastikan pihaknya siap menyesuaikan keputusan yang ditetapkan pemerintah dalam menghadapi libur Nataru. Percepatan vaksinasi dan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan, kata Ganjar, segera dilakukan.
“Saya dari daerah meminta pertama; pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tamu dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia di pintu masuk itu ketat, itu permintaan kami,” ujar Ganjar.
Hal itu guna mengantisipasi masuknya varian baru virus Corona yakni Omicron yang mulai merebak. Ganjar menegaskan pihaknya juga terus melakukan langkah preventif dengan sampling menggunakan Whole Genome Sequencing.
Tugasnya di daerah, kata Ganjar, untuk menggencarkan sosialisasi tentang pengetatan protokol kesehatan di masyarakat. Langkah itu dibarengi dengan percepatan vaksinasi.
“Kami di daerah punya tugas untuk melakukan percepatan vaksinasi, kami punya tugas untuk melakukan sosialisasi penguatan pengetatan aturan tentang Prokes. Nggak bisa nggak, dan ini sudah mulai kita petakan,” ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah