Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemerasan Rp650 Juta di Balik Penerimaan Mahasiswa FK Unsoed
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Gratifikasi, KPK Ingatkan Jokowi Agar Tolak 3 Ton Jeruk dari Warga Karo

Rabu, 08 Desember 2021 | 21:40 WIB
  • author Tim Inews.id
Dianggap Gratifikasi, KPK Ingatkan Jokowi Agar Tolak 3 Ton Jeruk dari Warga Karo
Jokowi menerima perwakilan warga Desa Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatra Utara di Istana Merdeka, Senin (6/12/2021) yang membawakannya tiga ton jeruk. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Diketahui, Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di Istana Merdeka pada Senin (6/12). Warga pun membawa satu truk jeruk seberat tiga ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi.

Maksud oleh-oleh jeruk ini agar jalan atau jalur distribusi petani di Karo diperbaiki oleh pemerintah. 

Sementara itu,  Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan jeruk itu telah dibayar Jokowi kala menerima perwakilan warga. Pembayaran dilakukan melalui sebuah goodie bag.

"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," kata Faldo Maldini.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut