PURWOKERTO, iNews.id - Dugaan pelecehan seksual terjadi di BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Pelecehan dilakukan pengurus terhadap pengurus BEM Unsoed lainnya.
Pihak BEM Unsoed sendiri telah memberhentikan secara tidak hormat (SP3) terhadap pelaku. Pernyataan tersebut dikutip dari akun BEM Unsoed @bem_unsoed yang merilis secara resmi polemik kasus tersebut.
Dalam rilis tersebut Presiden Bem Unsoed, Fakhrul Firdausi membenarkan kasus tersebut ramai menjadi perbincangan diakun twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu, 8 Desember 2021, sehingga pihaknya perlu memberikan sikap.
"BEM Unsoed telah menawarkan kepada korban untuk membawa kasus ini kepada lembaga yang lebih profesional, seperti Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK) Unsoed melalui Kementerian Adkesma BEM Unsoed maupun konseling dengan psikolog.
Namun, korban sama sekali tidak menginginkan kasus ini dibawa ke pihak manapun atau semakin menyebar luas, sehingga BEM Unsoed tetap menghargai dan mengutamakan perspektif korban," tulisnya.
"Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya," kata Fakhrul dalam rilisnya seperti dikutip iNews Purwokerto, Kamis (9/12/2021).
Dia mengatakan jika keputusan awal BEM Unsoed untuk tidak membuat rilis ataupun publikasi lainnya semata karena prinsip utama BEM Unsoed adalah melindungi korban, bukan untuk menutupi kasus, apalagi melindungi pelaku.
Korban hanya meminta pelaku dikeluarkan dari BEM Unsoed serta tidak menghubunginya lagi.
"Namun, karena kasusnya menjadi perbincangan publik melalui akun Twitter @Unsoedfess1963, kondisi psikologis dan hak privasi korban kembali terganggu. Sampai akhirnya rilis resmi ini dikeluarkan dengan tujuan agar semua pihak tidak terus mengungkit kasus ini sebagai bentuk dukungan kita kepada korban," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta