JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Apakah pernah terbayangkan bagaimana negara tanpa malam hari menentukan waktu shalat mereka. Terdapat beberapa negara di dunia yang memiliki waktu malam hari sangat pendek karena letak geografisnya.
Perubahan waktu siang dan malam biasanya terjadi karena adanya perputaran bumi atau rotasi bumi dan revolusi bumi. Dengan adanya perputaran bumi ini menjadikan proses terjadinya siang dan malam, di mana bumi mengelilingi matahari sebagai sumber cahayanya.
Indonesia menjadi negara yang sangat beruntung karena memiliki waktu 12 jam pada siang hari dan 12 jam di malam hari. Waktu tersebut sangatlah seimbang, sehingga memudahkan masyarakat muslim dalam melakukan kegiatan ibadah, seperti salat.
Namun, kondisi di negara lain tak seberuntung Indonesia, setidaknya terdapat beberapa negara yang mengalami iklim empat musim. Hal ini sangat mempengaruhi perubahan waktu siang dan malam di negara tersebut, karena letak geografisnya menyebabkan waktu malam hari sangat pendek.
Penentuan Waktu Shalat
Bagaimana negara tanpa malam hari bisa menentukan waktu untuk beribadah, khususnya umat Islam seperti salat Magrib, Isya, dan Subuh yang selalu ditandai dengan terbit dan tenggelamnya matahari. Dikutip dari laman islamqa.info, ada dua putusan yang dikeluarkan Majelis Ulama Besar Arab Saudi.
Pertama: Barang siapa yang bertempat tinggal di negara-negara yang siang dan malamnya berjarak dengan ditandai terbit dan terbenamnya matahari, termasuk negara yang siangnya berlangsung lama pada musim panas, dan berlangsung sebentar pada musim dingin, maka wajib mendirikan salat pada waktu-waktu yang sudah ditentukan oleh syariat.
Kedua: Barang siapa yang bertempat tinggal di negara-negara yang mataharinya tidak terbenam selama musim panas, dan tidak terbit pada musim dingin, atau di negara-negara yang siangnya selama enam bulan, dan malamnya selama enam bulan, maka wajib bagi mereka mendirikan salat lima waktu dalam 24 jam. Dan hendaknya memperkirakan batasan waktu masing-masing waktu salat dengan menyesuaikan waktu salat negara tetangga.
Editor : Arbi Anugrah