89 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online Diciduk
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/12/08/ef8e4_prostitusi-online.jpg)
JAMBI,iNews.id - 89 anak di bawah umur terlibat protitusi online diciduk dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai yang digelar Polda Jambi selama 25 hari terakhir.
"Ya ada 89 anak diduga terlibat prostitusi, dari Polda dan Polres jajaran" ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (13/12/2021).
Mulia Prianto mengatakan, para anak di bawah umur tersebut, diamankan dari sejumlah kamar hotel , hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah.
Terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, para anak di bawah ini terlibat prostitusi online, berbasis aplikasi MiChat. "Ya dugaan sementara begitu, dan kita masih dalami," imbuhnya.
Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa di antaranya menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya. Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta