PALEMBANG,iNews.id - Oknum Bripka IS (39) anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat yang diduga meniduri, IN (20). IN adalah istri dari
seorang tahanan kasus narkoba yang ditangani Bripka IS.
Saat ini IN diketahui sudah hamil atas perbuatan Bripka IS. Kini pelaku menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan .
Bintara bertugas di Satreskrim Polres Lahat itu sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri IN (20), istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.
Dari pantauan, tampak IN yang didampingi Kuasa Hukumnya, Feodor Novikov Denny juga hadir pada sidang disiplin tersebut untuk memberikan kesaksian.
"Hari ini kami hadir untuk menemani istri klien kami dalam memberikan kesaksian pada sidang disiplin di Propam Polda Sumsel dengan terlapor Bripka IS," ujar Feodor saat ditemui di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
Bripka IS dilaporkan telah melakukan hubungan terlarang dengan IN yang merupakan istri FP (59) tahanan kasus narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.
Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," ucap Feodor.
Berdasarkan pengakuan IN, tambah Feodor, tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan dibawah tekanan yakni dengan mengancam akan memindahkan penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.
"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.
Baca juga: Suami Gerebek Istri Usai Bersetubuh dengan Selingkuhan di Kamar Hotel
Dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya, sehingga terjadi komunikasi antarkeduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.
"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di kawasan Jakabaring. Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sanalah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.
Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini. Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.
"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya. "Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," pungkasny
Selain Kuasa Hukumnya, kehadiran IN di persidangan Propam Polda Sumsel tersebut juga tampak ditemani oleh sejumlah anggota keluarganya. IN sendiri memilih menjauh dari awak media dan enggan memberi komentar apapun.
Sekira pukul 11.50 WIB, IN dipersilahkan masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh ayahnya. Sedangkan tim pengacara diminta menunggu di depan ruang sidang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka IS sebagai terlapor juga telah berada di ruang sidang. "Nanti kita lihat seperti apa hasil sidang ini," lanjut Feodor.
Diberitakan sebelumnya, Bripka IS yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta