PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap Indeks Kerawanan Pemilu di wilayah Kabupaten Banyumas pada Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024 masuk dalam kategori kawasan rawan sedang. Hal ini diungkapkan Bawaslu di Hotel Bidakara, Jakarta pada Sabtu (17/12/2022).
"Untuk Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori dengan kerawanan sedang, dengan skor 30,81459999. Meskipun masuk dalam kategori sedang tetap harus waspada dan menjaga hal-hal yang mungkin bisa saja terjadi, apalagi di Banyumas suhu politik mendekati Pemilu 2024 sudah mulai menghangat,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyumas, Yon Daryono dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).
Secara nasional, lanjut dia, setidaknya terdapat 85 Kabupaten/Kota dengan kategori rawan tinggi. Lalu ada 349 Kabupaten/Kota kategori rawan sedang, dan 80 Kabupaten/Kota kategori rawan rendah.
“Sesuai dengan arahan Bawaslu RI. Bawaslu Kabupaten Banyumas telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, untuk memetakan potensi kerawanan di tiap wilayah di Kabupaten Banyumas,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa, definisi kerawanan pemilu yang menjadi acuan IKP adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
“Berdasarkan definisi tersebut, secara nasional IKP memiliki tiga tujuan. Pertama memetakan potensi kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota. Kedua melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan. Ketiga menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan,” katanya.
Editor : Arbi Anugrah