get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Kebumen Ringkus Pegawai Koperasi yang Miliki Dua Paket Sabu

Tak Bayar Utang, Pegawai Koperasi Bakar Rumah Nasabah

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:04 WIB
header img
Hendak menagih utang, pegawai koperasi di  Kabupaten Batubara, Sumatera Utara malah membakar rumah nasabah. (Foto: Fadli Pelka)

Namun api tiba-tiba menyambar ember berisi pertalite yang ada dekat pelaku. Dalam sekejap, kobaran api menyambar ke BBM lainnya hingga melalap habis rumah nasabah koperasi tersebut.

Peristiwa kebakaran ini sempat membuat panik warga sekitar. Mereka lalu berupaya membantu memadamkan api. Tak berselang lama, sekitar 30 menit kemudian tim pemadam kebakaran Pemkab Batubara datang ke lokasi memadamkan api. 


Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, usai membakar rumah korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di luar kota. Peristiwa ini terjadi pada November lalu. 

"Pelaku kami tangkap di Dalu-Dalu, Riau. Kejadiannya saat dia menyalakan korek gas di rumah korban yang menjadi kios BBM hingga terjadi kebakaran," ujar Kapolres, Selasa (14/12/2021). 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut