Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan 25 Ribu Koperasi Merah Putih Rampung dalam 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Teteskan Air Mata di Persidangan, Menteri UMKM Harap Pelaku Usaha Mikro Tak Dipidana

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:04 WIB
  • author Muhammad Sairi
Teteskan Air Mata di Persidangan, Menteri UMKM Harap Pelaku Usaha Mikro Tak Dipidana
Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang hadir dalam sidang meneteskan air mata. (Foto: Istimewa)

BANJARBARU, iNewsPurwokerto.id – Suasana haru mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/5/2025). Ketika itu, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman hadir dalam sidang lanjutan kasus hukum yang melibatkan Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar.

Maman tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan pandangannya di hadapan majelis hakim. 

Ia menyeka wajahnya yang basah oleh air mata sembari menekankan pentingnya pendekatan non-pidana terhadap pelaku UMKM.

Dalam pernyataannya, Maman meminta agar hakim mempertimbangkan sanksi administratif atau upaya mediasi sebagai jalan penyelesaian, bukan hukuman pidana. 

Ia menilai penerapan sanksi pidana terhadap pelaku UMKM seperti Firli bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut