get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Kronologi Komika Lampung Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Pemuda di Lampung Tega Perkosa Adik dan Ibu Kandung hingga 2 Kali 

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:52 WIB
header img
Entah apa yang ada di benak Satria alias Dedet berusia 19 tahun ini begitu tega perkosa adik perempuan dan ibu kandungnya. Foto: Heri

LAMPUNG, iNewsPurwokerto.id - Entah apa yang ada di benak Satria alias Dedet berusia 19 tahun ini begitu tega perkosa adik perempuan dan ibu kandungnya dalam rentang waktu tak lama.

Pelaku dan korban adalah warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. 

Pelaku awalnya meminta uang kepada ibunya EY (37). Karena tidak diberi uang kemudian pelaku mengamuk dan mengancam ibunya.

Karena takut dengan ancaman anaknya mengamuk, sang ibu lalu pergi keluar rumah mencari pinjaman uang.

"Saat ibunya pergi ternyata pelaku menyeret adiknya S ke dalam kamar dan menggaulinya," kata Kepala Desa Babatan, Mishan, Selasa, 27 Desember 2022.

 Nah, saat ibunya kembali, korban S kemudian menceritakan ulah kakaknya yang memperkosanya.

S mengaku mendapat ancaman dari abangnya akan dibunuh jika tidak menuruti kemauannya.  "Ternyata, pelaku juga memperkosa ibu kandungnya juga," katanya. 

Tak kuat dengan perlakuan putranya itu, EY kemudian melapor kepada perangkat desa dan bersama para korban untuk melapor ke Polsek Katibung. 

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan sudah menangkap pelaku.  Pelaku menggauli ibu dan adiknya masing-masing dua kali. 

"Tindakan itu dilakukan disertai ancaman akan membunuh para korban jika melawan dan terjadi di rumah sendiri," kata AKP Kusni Palah. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dan Perempuan dengan Ancaman Hukuman 18 Tahun Penjara.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut