get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Helikopter di Malaysia Senggolan di Udara, 10 Tewas

Beruntungnya Perempuan Ini, Mancing Dapat Muntahan Paus Senilai Rp3 Miliar

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:19 WIB
header img
Aida Zurina Long menunjukkan ambergris yang ditemukannya mengambang di pantai (Foto: Utusan Malaysia)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Beruntungnya perempuan di Terengganu, Malaysia, Aida Zurina Long ini. Sebab, dia ketiban rezeki nomplok.

Perempuan tersebut menemukan bongkahan muntah paus sperma atau biasa disebut ambergris saat mancing di tepi laut. 

Aida menemukan bongkahan seperti batu itu mengambang di laut saat memancing ikan bersama keluarganya di dekat Dermaga Badan Pengembangan Ikan Malaysia pada Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Dia mulanya mengira bongkahan itu sampah. 

“Saya kira itu hanya sampah mengambang di laut dan saya pakai tongkat untuk membawanya ke pantai," kata Aida, seperti dilaporkan Berita Harian.

Setelah beberapa saat, Aida kembali ke pantai tempat bongkahan tersebut karena penasaran. Dia memperhatikan bentuk dan bahannya dan yakin benda yang dipegang itu merupakan ambergris.  

Tak berpikir panjang Aida membawa bongkahan seperti lilin itu pulang untuk diperiksa lebih teliti. Ayah Aida yang merupakan nelayan berpengalaman mengatakan, bongkahan tersebut merupakan ambergris. Dia bahkan membakar sebagian bongkahan dan setelah itu mencium aroma wangi.

“Potongan lilin ini meleleh saat ayah saya membakarnya sedikit lalu mengeluarkan bau harum saat meleleh,” tutur Aida.

Untuk lebih meyakinkan, Aida dan keluarga membawa muntahan paus tersebut ke Dinas Perikanan Terengganu.  Berat bongkahan itu sekitar 5 kilogram. Jika berpatokan pada harga per kilogramnya 40.000 dolar AS maka ambergris tersebut bernilai sekitar Rp3 miliar.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut