MOJOKERTO,iNews.Id – Sprei bercak sperma menjadi barang bukti perselingkuhan Agung Aryan Nugraha (30) dan Tita Rusmawati (25) di kamar hotel.
Keduanya kaget bukan kepalang, saat pintu kamar hotel yang mereka tempati digedor anggota polisi yang datang bersama suami Tita Rusmawati, Rindi Arigta Pencawan (26).
Tita Rusmawati merupakan warga Jalan Sabuk Alu Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Dia masih berstatus sebagai istri sah Rindi Arigta Pencawan. Bahkan, Rindi datang ke kamar hotel tempat selingkuh istrinya sambil membawa buku nikah.
Penggerebekan pasangan selingkuh ini dilakukan, Sabtu (18/12/2021), setelah adanya pengaduan Rindi Arigta Pencawan yang telah lama membuntuti istrinya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata laki-laki selingkuhan Tita Rusmawati masih saudara dari Rindi Arigta Pencawan.
Pasangan selingkuh ini digerebek petugas Samapta Polresta Mojokerto, bersama dengan anggota keluarga laki-laki di Hotel Asri Jalan By Pass Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Saat digerebek, keduanya berada di salah satu kamar hotel saat sedang bersetubuh.
Keduanya kaget saat petugas datang dan langsung masuk ke dalam kamar tersebut. Pasangan selingkuh ini akhirnya diangkut ke Polres Mojokerto Kota, untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Muhammad Khoirul Umam mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli di areal perumahan. "Saat patroli, mendapat laporan dari warga adanya rencana penggerebakan di sebuah hotel," tuturnya.
Polres Mojokerto Kota, langsung meluncur ke hotel yang diduga menjadi tempat perselingkuhan, dan mendapati keluarga suami sudah berada di halaman hotel untuk melakukan penggerebekan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita seprei dan bantal terdapat bekas sperma, serta ponsel. Setelah dilakukan pemeriksaan suami yang diselingkuhi istrinya, langsung membuat laporan resmi dan proses penyidikan diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta