PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Tim Polresta Banyumas memburu 3 buron yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak 12 tahun di Patikraja, Banyumas. Polisi juga mengungkap, bahwa perilaku bejat para pelaku tidak hanya dilakukan di rumah atau hotel, melainkan juga di kuburan.
Hingga kini, polisi telah menangkap lima orang tersangka. Karena dugaan kuatnya, ada 8 pelaku, maka masih ada 3 orang yang tengah diburu.
Setelah kasus terbongkar, polisi menangkap 4 orang. Yakni W (70), J (50), SA (69), K (67). Keempat tersangka merupakan tetangga korban. Sedangkan pada Rabu (18/1/2023), Polresta Banyumas kembali meringkus lagi satu pelaku yakni Y (27).
“Kalau sebelumnya, kami menangkap empat orang yang usianya sudah di setengah baya dan tua, tetapi yang terakhir ini masih muda. Umurnya 27 tahun. Selain itu, polisi juga masih memburu 3 orang pelaku,”kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
Kasat Reskrim mengatakan 3 pelaku yang masih buron tersebut sudah tidak berada di sekitar rumahnya. Mereka telah mearikan diri. “Kami masih terus melakukan pencarian untuk menemukan ketiga terduga pelaku,”tegasnya.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banyumas menyebutkan, peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.
Editor : EldeJoyosemito