Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Pemberhentian Perangkat Desa di Banyumas Memanas, Kades Terbitkan SK PTDH Baru
Advertisement . Scroll to see content

Terima Kades Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Revisi UU Desa Segera Diselesaikan

Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:02 WIB
  • author Arbi Anugrah
Terima Kades Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Revisi UU Desa Segera Diselesaikan
Terima Kades Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Revisi UU Desa Segera Diselesaikan. Foto: Dok Bamsoet

Bamsoet juga menjelaskan, pihaknya terus mendorong agar kepala desa dan perangkat desa yang sudah tidak lagi menjabat, BPJS mereka tetap dapat dibayarkan oleh negara. Sehingga saat pensiun di usia 60 tahun tetap memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai.

Semua itu sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kerja keras para kepala desa di Indonesia. "Apalagi mereka telah bekerja 24 jam melayani masyarakat desa, khususnya dalam mengawal anggaran desa untuk kemakmuran masyarakat desa," jelasnya.

Bamsoet juga menjelaskan, pada tahun 2023 ini, parlemen dan pemerintah sudah menganggarkan dana desa lebih dari Rp 70,00 triliun, dan akan dialokasikan untuk 74.954 Desa di 434 Kab/Kota. Maka nantinya, setiap desa akan mendapatkan Rp1 miliar lebih per tahunnya.

Menurut Bamsoet, kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Maka semua dimulai dari pembangunan di pedesaan. Sedangkan untuk pengelolaan dana desa diperlukan pendampingan dari institusi kepolisian dan kejaksaan.

"Jangan sampai kerja keras dalam memanfaatkan dana desa untuk kebaikan rakyat, justru membuatnya harus berhadapan dengan hukum," pungkasnya.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut