get app
inews
Aa Text
Read Next : Makin Terang Benderang Misteri Kematian Anak Tamara Tyasmara, Berikut 5 Faktanya

Habib Bahar Dipolisikan Lagi, Ada Kasus Apa? 

Senin, 20 Desember 2021 | 17:16 WIB
header img
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian dan permusuhan. Foto: SINDOnews/Dok

Perkara tersebut sudah direkomendasikan untuk ditindak lanjuti oleh Direktorat Reserse Tindak Pidana Khusu Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut Habib Bahar dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Habib Bahar dituduh menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Desember 2021.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut