get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Ajibarang Masih Anak-anak, Usai Pesta Miras

Jum'at, 30 April 2021 | 04:12 WIB
header img
Kedua pelaku saat berada di ruang PPA Polresta Banyumas. (Foto: Masruri)

PURWOKERTO, iNews.id - Penemuan seorang lelaki yang diketahui bernama Diding Abu Sahid (39) warga Desa Pucung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap di Ajibarang dengan kondisi penuh luka dipastikan akibat penganiayaan.

Satreskrim Polresta Banyumas telah menangkap dua orang pelaku yang rupanya masih di bawah umur. Keduanya yakni MF (17) dan DA (15), warga Kecamatan Ajibarang mengeroyok korban. Hingga akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

"Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan dua pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku dengan inisial DA dan MF kebetuan anak-anak," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, Kamis (29/4/2021) malam.

Dari keterangan saksi dan pelaku, kejadian ini bermula dari pesta miras yang dilakukan antara pelaku dan korban pada Rabu (28/4/2021) dinihari.

"Antara korban dan pelaku dalam pengaruh minuman keras, pelaku merasa jengkel kepada korban, hingga melakukan kekerasan karena ucapan korban yang terkesan mengejek," katanya.

Pelaku melakukan penganiayaan saat mengantar korban ke kosnya yang berada di dekat SPBU Ajibarang. Namun, di tengah perjalanan pelaku merasa tersinggung hingga mengeroyok korban dan memukulnya dengan batu.

"Korban ditemukan warga pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB di pinggir jalan dengan kondisi tidak sadar kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Namun, pada Rabu malam, korban meninggal," katanya.

Dari hasil autopsi, korban mengalami luka memar di sekitar wajah dan ada luka benturan di bagian kepala.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Editor : Masruri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut